Jumat, 11 November 2011

ALLAH

ALLAH


 Allah adalah satu nama dari Dzat Wajibul Wujud, Tuhan pencipta semesta alam jagat raya ini, termasuk makhluk manusia. Dan kepada-Nyalah semua akan dikembalikan. maka yang pertama kali , kewajiban kita adalah percaya (iman) kepada-Nya, tanpa ragu.


"Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Dzat Allah. BagiNyalah segala ketentuan dan hanya kepada.Nyalah kamu dikembalikan." (Al-Qhashash: 88)

"Semua yang ada di bumi ini binasa, dan yang tetap kekal adalah Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan." (Ar-rahman:26-27)

"sesungguhnya kami kepunyaan Allah dan sesungguhnya kami dikembalikan kepada-Nya" (Al-Baqarah: 156)

"Maka adakah keragu-raguan tentang (wujud) Allah, Tuhan pencipta langit dan bumi ini?" (Ibrahim: 10)




Iman Kepada Allah

Kepercayaan (iman) kepada Allah merupakan tiga tahapan proses yang dimulai dari:

1. Proses Hidayah
   
    "Tuhan yang menciptakan aku, maka Dia lah yang memberikan hidayah." (Asy-Syu'ara': 78)

2. Proses Belajar

    "Orang yang beriman itu berkata: Wahai kaumku, ikutilah aku maka akan aku tunjukkan  kepadamu jalan yang benar" (Al-Mukmin: 38).

3. Proses Berfikir

    " Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah dan Allah akan menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang  tidak mempergunakan akalnya.

Kamis, 10 November 2011

Makna kesalehan dalam Islam


Makna Kesalehan Dalam Islam

Akhir-akhir ini sering kita mendengar dari kalangan kaum Muslim, sementara orang yang mempersoalkan secara dikotomis tentang kesalehan. Seolah-olah dalam Islam memang ada dua macam kesalehan: “kesalehan ritual” dan “kesalehan sosial”.



Dengan “kesalehan ritual” mereka menunjuk perilaku kelompok orang yang hanya mementingkan ibadat mahdlah, ibadat yang semata-mata berhubungan dengan Tuhan untuk kepentingan sendiri. Kelompok yang sangat tekun melakukan sholat, puasa, dan seterusnya; namun tidak peduli akan keadaan sekelilingnya. Dengan ungkapan lain, hanya mementingkan hablum minallah.



Sedangkan yang mereka maksud dengan “kesalehan sosial” adalah perilaku orang-orang yang sangat peduli dengan nilai-nilai Islami, yang bersifat sosial. Suka memikirkan dan santun kepada orang lain, suka menolong, dan seterusnya; meskipun orang-orang ini tidak setekun kelompok pertama dalam melakukan ibadat seperti sembayang dan sebagainya itu. Lebih mementingkan hablun minan naas.



Boleh jadi hal itu memang bermula dari fenomena kehidupan beragama kaum Muslim itu sendiri, dimana memang sering kita jumpai sekelompok orang yang tekun beribadat, bahkan berkali-kali haji misalnya, namun kelihatan sangat bebal terhadap kepentingan masyarakat umum, tak tergerak melihat saudara-saudaranya yang lemah tertindas, misalnya. Seolah-olah Islam hanya mengajarkan orang untuk melakukan hal-hal yang dianggapnya menjadi hak Allah belaka. Sebaliknya juga, sering dijumpai orang-orang Islam yang sangat concern terhadap masalah-masalah ummat, sangat memperhatikan hak sesamanya, kelihatan begitu mengabaikan “ibadat pribadinya”.



Padahal semuanya tahu tentang hablun minallah dan hablun minannas. Semuanya membaca ayat, “Udkhuluu fis silmi kaffah !” tahu bahwa kesalehan dalam Islam secara total !” Masak mereka ini tidak tahu bahwa kesalehan Islam pun mesti komplit, meliputi kedua kesalehan itu.



Dan bagi mereka yang memperhatikan bagaimana Nabi Muhammad saw. Berpuasa,dan saat beliau memberi petunjuk bagaimana seharusnya orang melaksanakan puasa yang baik, niscaya tak akan ragu-ragu lagi akan ajaran yang memperlihatkan kedua aspek tersebut sekaligus. Dengan kata lain, takwa yang menjadi sasaran puasa kaum Muslim, sebenarnya berarti kesalehan total yang mencakup “kesalehan ritual” dan “kesalehan sosial”. Kecenderungan perhatian sesorang terhadap salah satunya, tidak boleh mengabaikan orang lain.

Tasawuf Islam


TASAWUF ISLAM



Pengertian tasawuf

Seiring perkembangan zaman , semakin banyak masyarakat modern salah memahami tasawuf, bahkan sebagian umat islam beranggapan tasawuf bertentangan dengan ajaran islam dan tidak ada dasarnya dalam syariat.

Memang istilah tasawuf tidak di kenal di jaman Rasulullah SAW namun demikian hakikat tasawuf adalah hakikat Islam, karena antara syariat dan tasawuf tak dapat di pisahkan , sementara di sisi lain banyak masyarakat yang memunculkan istilah tasawuf yang meng ingkari syariat syariat Islam dam membuat aturan sendiri , seraya meng klim punya otoritas agung yang ahistoris dan yang demikian itu dapat kita sebut sebagai sufi gadungan ( mustashwifah ).

Tapi sangat di sayangkan , banyak penentang tasawuf yang mengaburkan antara sufi dan sufi gadungan dengan tujuan merendahkan tasawuf , dan pada akhir nya tasawuf di anggap sebagai ajaran sesat , jika ini di biarkan maka akan terjadi pertentangan dalam tubuh umat Islam yang sudah tentu merugikan ummat Islam

Padahal tujuan dari ajaran tasawuf adalah membersihkan hati dari kecendrungan yang buruk dan perbuatan yang melanggar syariat dalam rangka menuju kesempurnaan akhlak dengan menjadikan rosulullah SAW sebagi suri tauladan yang sempurna.

Karena itu perlu kita sadari bahwa di hatilah letak keikhlasan, contoh sholat , secara syariat kita dapat melaksanakan sesuai dengan dalil dalil yang ada, disisi lain kekhusyuan kita terletak di hati, hanya kita dan Allah SWT yang lebih tahu apa tujuan kita sholat dan seberapa khusyu sholat kita.



Banyak sekali definisi tasawuf yang telah dikemukakan, dan masing-masing berusaha menggambarkan apa yang dimaksud dengan tasawuf. Tetapi pada umumnya definisi yang dikemukakan hanya menyentuh sebagian dari keseluruhan bangunan tasawuf yang begitu besar dan luas.

 Definisi-definisi yang dikemukakan sama dengan yang dilakukan empat orang buta, dalam kisah Rumi, ketika mereka menggambarkan bentuk gajah. Masing-masing menggambarkan bentuk gajah sesuai dengan bagian tubuh yang disentuhnya. Bagi yang pertama, bentuk gajah seperti mahkota, bagi yang kedua seperti pipa air, bagi yang ketiga, seperti kipas, dan bagi yang terakhir seperti tiang.



Imam al-Qusyairi dalam al-Risalah-nya mengutip 50 definisi dari ulama Salaf; sementara Imam Abu Nu'aim al-Ishbahani dalam "Ensiklopedia Orang-Orang Suci"-nya Hikayat al-awliya' mengutip sekitar 141 definisi, antara lain:



"Tasawuf adalah bersungguh-sungguh melakukan suluk yaitu perjalanan' menuju malik al muluk `Raja semua raja' (Allah `azza wa jalla)."



"Tasawuf adalah mencari wasilah 'alat yang menyampaikan' ke puncak fadhilah 'keutamaan'."



Definisi paling panjang yang dikutip Abu Nu'aim berasal dari perkataan Imam al-Junaid ra. ketika ditanya orang mengenai makna tasawuf:



"Tasawuf adalah sebuah istilah yang menghimpun sepuluh makna:

 1. tidak terikat dengan semua yang ada di dunia sehingga tidak berlomba- lomba mengerjarnya.

 2. Selalu bersandar kepada Allah `azza wa jalla,.

 3. Gemar melakukan ibadah ketika sehat.

 4. Sabar kehilangan dunia (harta).

 5. Cermat dan berhati-hati membedakan yang hak dan yang batil.

 6. Sibuk dengan Allah dan tidak sibuk dengan yang lain.

 7. Melazimkan dzikir khafi (dzikir hati).

 8. Merealisasikan rasa ikhlas ketika muncul godaan.

 9. Tetap yakin ketika muncul keraguan dan

 10. Teguh kepada Allah dalam semua keadaan. Jika semua ini berhimpun dalam diri seseorang, maka ia layak menyandang istilah ini; dan jika tidak, maka ia adalah pendusta. [Hilayat al-Awliya]

 Beberapa fuqaha 'ahli fikih' juga mengemukakan definisi tasawuf dan mengakui keabsahan tasawuf sebagai ilmu kerohanian Islam. Di antara mereka adalah: Imam Muhammad ibn Ahmad ibn Jazi al-Kalabi al-Gharnathi (w. 741 H.) dalam kitabnya al Qawanin al Fiqhiyyah li Ibn Jazi hal. 277 menegaskan:

 "Tasawuf masuk dalam jalur fiqih, karena ia pada hakikatnya adalah fiqih batin (rohani), sebagaimana fiqih itu sendiri adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan perilaku lahir."



Imam `Abd al-Hamid al-Syarwani, dalam kitabnya Hawasyi al-Syarwani juz VII, menyatakan: "Ilmu batin (kerohanian), yaitu ilmu yang mengkaji hal ihwal batin (rohani), yakni yang mengkaji perilaku jiwa yang buruk dan yang baik (terpuji),itulah ilmu tasawuf."




Imam Muhammad `Amim al-Ihsan dalam kitabnya Qawa'id al-Fiqih, dengan mengutip pendapat Imam al-Ghazali, menyatakan:



"Tasawuf terdiri atas dua hal: Bergaul dengan Allah secara benar dan bergaul dengan manusia secara baik. Setiap orang yang benar bergaul dengan Allah dan baik bergaul dengan mahluk, maka ia adalah sufi."



Definisi-definisi tersebut pada dasarnya saling melengkapi satu sama lain, membentuk satu kesatuan yang tersimpul dalam satu ikatan: "Tasawuf adalah perjalanan menuju Tuhan melalui penyucian jiwa yang dilakukan dengan intensifikasi dzikrullah".



Penyucian jiwa (tazkiyah an-nafs) merupakan ruh dari takwa, sementara takwa merupakan sebaik-baik bekal (dalam perjalanan menuju Allah), sehingga dikatakan oleh Imam Muhammad Zaki Ibrahim, pemimpin tarikat sufi Al-Asyirah Al-Muhammadiyyah di Mesir, bahwa "tasawuf adalah takwa. Takwa tidak hanya berarti "mengerjakan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Takwa juga meliputi "cinta, ikhlas, sabar, zuhud, qana'ah, tawadhu', dan perilaku-perilaku batin lainnya yang masuk ke dalam kategori makarim al-akhlaq (alkhlak yang mulia) atau al-akhlaq al-mahmudah (akhlak yang terpuji)".



Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila tasawuf juga sering didefinisikan sebagai akhlak, yaitu akhlak bergaul dengan Allah dan akhlak bergaul dengan semua makhluk-Nya. Imam Muhammad ibn `Ali al-Kattani, sebagaimana dikutip oleh Imam al-Qusyairi dalam al-Risalah-nya, menegaskan bahwa "tasawuf adalah akhlak". Imam Abu Nu'aim al-Ishbahani juga mengutip definisi senada dalam Hilyat al-Awliya-nya:



"Tasawuf adalah berakhlak dengan akhlak (orang-orang ) mulia."



Definisi terakhir di atas sejalan dengan keberadaan Nabi SAW yang diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia sebagaimana ditegaskan oleh beliau sendiri dalam sebuah sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibn Hanbal

 "Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang baik." Para perawi hadis ini adalah para perawi sahih (rijal al-shahih). (Majma' al-Zawaid, juz VIII hal.188)



Akhlak itu sendiri merupakan perilaku batin yang melahirkan berbagai perbuatan secara otomatis tanpa melalui pertimbangan yang disengaja, atau dalam definisi Imam al-Ghazali diungkapkan dengan redaksi: "Akhlak merupakan ungkapan tentang kondisi yang berakar kuat dalam jiwa; dari kondisi itu lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikirkan dan pertimbangan."

 Apa pun definisi yang dikemukakan para ulama mengenai tasawuf, satu hal pasti adalah bahwa tasawuf merupakan sisi rohani Islam yang sangat fundamental dan esensial; bahkan ia merupakan inti ajaran yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul.



Pernyataan Imam Muhammad Zaki Ibrahim barangkali sudah cukup sebagai penjelasan terakhir: "Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai definisi tasawuf, semua definisi yang ada mengarah kepada satu titik yang sama, yaitu taqwa dan tazkiyah. Tasawuf adalah hijrah menuju Allah SWT, dan pada hakikatnya semua definisi yang ada bersifat saling melengkapi." (Abjadiyyah al-Tashawwuf al-Islami, atau Tasawuf Salafi, hal 7)



Tidak satu definisi-pun yang mampu menggambarkan secara utuh apa yang disebut dengan tasawuf. Demikian pula, tidak ada satu penjelasan pun yang mampu menggambarkan apa yang disebut denga ihsan 'beribadah seolah-olah melihat Allah', karena hal itu menyangkut soal "rasa dan pengalaman" bukan "penalaran atau pemikiran". Pemahaman yang utuh mengenai tasawuf dan sekaligus ihsan hanya muncul setelah seseorang "mengalami" dan tidak sekadar "membaca" definisi-definisi yang dikemukakan orang.



Tasawuf berpangkal pada pribadi Nabi Muhammad SAW. gaya hidup sederhana, tetapi penuh kesungguhan. Akhlak Rasul tidak dapat dipisahkan serta diceraikan dari kemurnian cahaya Alquran. Akhlak Rasul itulah titik tolak dan garis perhentian cita-cita tasawuf dalam Islam itu.



Dhunnun al-Misri, seorang sufi yang terkemuka, mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tasawuf ialah pembebasan dari ragu dan putus asa, kemudian tegak berdiri beserta yakin iman. Pengertian yang simpang siur tentang urat bahasa sufi dan tasawuf menimbulkan pengiraan bahwa tasawuf Islam mencakup pula bahan-bahan sufi Yunani dan mistik, serta Hindu Farsi. Pandangan tersebut merupakan pengiraan yang keliru dan mengelirukan. Terlepas dari adanya pengakuan jujur tentang adanya persamaan yang tampak lahirnya, ataupun mengenal istilah-istilah dan cara-cara melatih jiwa. Di dalam tasawuf Islam ditemukan ciri-ciri yang istimewa; yaitu pengembalian dengan cara mutlak segala persoalan agama dan kehidupan kepada Alquran dan Sunnah.

 Al-Junaid, penghulu sufi Islam, di dalam redaksi yang bermacam-macam menegaskan bahwa yang mungkin menjadi ahli tasawuf itu hanyalah barang siapa yang mengetahui keseluruhan Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW. Karena itu yang sebenarnya tasawuf adalah kefanaan diri ke dalam kemurnian Alquran dan Sunnah.



• Pengertian Tareqat •

 Secara terminologi (istilah) tarekat yang berasal dari kata thariqah itu mula-mula berarti jalan yang harus ditempuh seorang calon sufi dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kemudian ia digunakan untuk menunjuk suatu metode psikologi moral untuk membimbing seseorang mengenal Tuhan. Tarekat dalam pengertian inilah yang digunakan dalam karya al-Junayd, al-Hallaj, al-Sarraj, al-Hujwiri, dan al-Qushayri. Melalui jalan itu seseorang dengan menempuh berbagai tingkatan psikologis dalam keimanan dan pengamalan ajaran Islam dapat mencapai pengetahuan tentang Tuhan dari satu tingkatan ke tingkatan yang lebih tinggi, sehingga akhirnya ia mencapai realitas (hakikat) Tuhan yang tertinggi.

 Tarekat adalah suatu metode praktis dalam membimbing murid dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan tindakan melalui tingkatan-tingkatan secara berurutan untuk merasakan hakikat Tuhan. Tarekat adalah jalan yang harus ditempuh seorang calon sufi agar berada sedekat mungkin dengan Allah.

 Berdasarkan uraian itu maka dapat disimpulkan bahwa tarekat adalah jalan yang ditempuh murid agar berada sedekat mungkin dengan Tuhan di bawah bimbingan guru (mursyid).



• Perkembangan Tareqat •

 Di Indonesia kita lebih banyak mengenal ajaran tasawuf lewat lembaga keagamaan non-formal yang namanya tarekat. Di Jawa Timur misalnya, kita jumpai Thariqah Qadiriyah yang cukup dikenal, disamping Thariqah Naqsabandiyah, Syadziliyah, Tijaniyah, dan Sanusiyah. Dalam satu dasawarsa terakhir ini, kita melihat adanya langkah lebih maju dalam perkembangan tarekat-tarekat tersebut dengan adanya koordinasi antara berbagai macam tarekat itu lewat ikatan yang dikenal dengan nama Jam'iyah Ahlal-Thariqah al-Mu'tabarah.

BAIK BURUK (kesimpulannya)


KESIMPULAN:



1.      Baik buruk menurut aliran adat istiadat (sosialisme)



Menurut aliran ini baik buruk ditentukan berdasarkan adapt istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Orang yang mengikuti adapt dipandang baik dan yang menentang dianggap buruk, dan perlu dihukum secara adat.

Ahmad Amin mengatakan bahwa setiap bangsa menpunyai adat dan menganggap baik jika, mengdidik anak-anaknya secara adat istiadat, menanamkan perasaan mereka bahwa adat akan membawa kepada kesucian sehingga apabila seseorang menyalahi adat sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya.

Didalam masyarakat kita jumpai adat istiadat yang berkenaan dengan cara berpakaian, makan, minum, berbicara, dan sebagainya. Orang yang mengikuti cara yang demikian itulah yang dianggap baik. Kelompok yang menilai baik dan buruk berdasarkan adat istiadat ini dalam tinjauan filsafat dikenal dengan istilah aliran sosialisme.



2.      Baik buruk menurut aliran Hedonisme



Aliran Hedonisme adalah aliran filsafat yang terhitung tua karena berakar pada filsafat yunani, khususnya pemikiran filsafat Epicurus ( 341-270 SM), yang selanjutnya dikembangkan oleh cyrenics dan belakangan ditumbuh kembangkan oleh Freud.

Paham ini menyatakan perbuatan baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kenikmatan, kelezatan dan kepuasan nafsu biologis. Epicurus sebagai peletak dasar paham ini mengatakan bahwa kebahagian atau kelezatan itu adalah tujuan manusia. Tidak ada kebaikan dalam hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan.

Hedonisme model pertama yang individualistik lebih banyak mewarnai masyarakat barat yang bercorak liberal dan kapitalis, sementara hedonisme model kedua yang sosialistik banyak mewarnai masyarakat eropa yang komunis



3.      Baik dan buruk menurut paham intuisisme (humanisme)



Intuisi adalah kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk. Dengan sekilas tampa melihat buah atau akibatnya. Kekuatan batin atau yang disebut juga sebagai kata hati adalah merupakan potensi rohaniah yang secara fitrah telah ada pada diri setiap orang. Paham ini berpendapat bahwa pada setiap manusia mempunyai kekuatan instinct batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang. Kekuatan batin ini terkadang berbeda refleksinya, karena pengaruh masa dan lingkungan, akan tetapi pada dasarnya ia tetap sama dan berakar pada tubuh maanusia. Apabila ia melihat suatu perbuatan, ia mendapat semacam ilham yang dapat memberitahu nilai perbuatan itu, lalu menetapkan hukum baik dan buruknya. Oleh karna itu kebanyakan manusia sepakat mengenai keutamaan seperti benar, dermawan, berani dan mereka juga sepakat menilai buruk terhadap suatu perbuatan yang salah, kikir dan pengecut.





4.      Baik dan buruk menurut paham Utilitarianisme

Secara harfiah berarti berguna. Menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna.Jika ini berlaku bagi perorangan,disebut individual,dan jika berlaku bagi masyarakat dan Negara disebut social.

Pada masa sekarang ini,kemajuan dibidang teknik cukup meningkat,dan kegunaanlah yang menentukan segala-galanya.Namun demikian paham ini cenderung ektrim dan melihatkegunaan hanya dari sudut pandang materialistik.Kegunn bisa diterima jika hal-hal yang digunakan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.Nabi misalnya menilai orang yang baik adalah memberi manfaat bagi yang lainnya.( HR.Bukhari).





5.      Baik dan buruk menurut paham Vitalisme

     Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, diktator, dan tiranik. Kekuasaan dan kekuatan menjadi lambang dan status sosial untuk dihormati.



Kesan:

Beberapa definisi tersebut memberi kesan bahwa sesuatu yang disebut baik
atau buruk itu relative sekali, karena bergantung pada pandangan dan penilaian
masing-masing yang merumuskannya. Dengan demikian nilai baik atau buruk menurut
pengertian tersebut subyektif, karena bergantung kepada individu yang
menilainya.

SUSILA


SUSILA



A.    PENGERTIAN SUSILA

 4. Susila

     Susila berasal dari kata “su” dan “sila”. Su adalah awalan yang berarti amat baik, atau sangat baik, mulia, dan indah. Sedangkan kata sila berarti tingkah laku atau kelakuan. Susila berarti tingkah laku atau kelakuan yang baik atau mulia yang harus menjadi pedoman hidup manusia. Manusia adalah makhluk individu dan juga makhluk sosial. Sebagai individu manusia mempunyai kemauan dan kehendak yang mendorong ia berbuat baik dan bertindak. Berbuat yang baik (Susila) yang selaras dengan ajaran agama atau dharma adalah cermin dari manusia yang susila. Manusia susila adalah manusia yang memiliki budi pekerti tinggi yang bisa diterima oleh lingkungan di mana orang itu berada.



Pembagian: Pada dasarnya kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkannya, memandu, membiasakan, dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral.

                                             ___________________________



Krisis susila, disini kita dapat ambil contoh tentang pelaku zina yang ternyata normanya berbeda antara Amerika Serikat yang banyak kaum mudanya menganut free sex, dengan Indonesia, apalagi bila kita perbandingkan dengan norma, nilai dan sanksi dalam Islam sendiri yang sudah begitu jelas dan gamblangnya.

     Antara moral agama pun akan berbeda dalam beberapa hal berdasarkan agama yang menjadi sumbernya. Apabila sumbernya adalah yang bertuhan satu, dinamakan monotheitik, dan apabila sumbernya adalah agama yang bertuhan banyak, dinamakan politheistik. Perbedaan yang nyata, yaitu dalam tata cara ibadah karena masing-masing agama mempunyai kesopanan dalam ibadah masing-masing.

AKHLAK DAN MORAL




A.    PENGERTIAN AKHLAK

1.      Akhlak

   Sikap mental, atau watak, terjabarkan dalam bentuk berfikir, berbicara, bertingkah- laku dan sebagainya, sebagai ekspresi jiwa. Ilmu Akhlak membahas tentang masalah kesusilaan (etika), baik tentang manusia pada umumnya maupun orang seorang secara terpisah. Berbagai macam kitab Yunani membahas masalah tata susila yang mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan dan penentuan/klasifikasi sifat-sifat manusia/masyarakat yang dipelajarinya dengan metode analisi. Dibahasnya masalah penyebab dan kaitan dengan sifat-sifat manusia; kerelaannya menerima takdir, taat kepada Tuhan, memelihara tutur bahasa dsb.

   Demikian pula halnya sifat-sifat negatif dibahasnya juga. Tentang masalah akhlak, islam sangat mengutamakannya, baik dengan mencontoh perbuatan Rasulullah Saw, ucapannya atau hadits. Allah SWT bahkan secara langsung mengingatkan pentingnya akhlak bagi seseorang, sebagaimana dipesankan oleh Luqman Hakim: ” Jangan engkau berbicara keras seperti keledai”, Demikian peringatan Allah SWT. “Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia”. Rasulullah SAW bersabda.













Sumber: Kamus Fiqih.



MORAL



A.    PENGERTIAN MORAL

2. Kaidah Moral

    Hasil perbuatan manusia itu adalah karena kebiasaan, seperti berjalan, berlari berbicara cara berpakaian, dan sebagainya.

Perbuatan manusia, apabila dikerjakan secara berulang-ulang, sehingga mudah melakukannya, itu dinamakan adat kebiasaan.”

    Semua perbuatan baik atau buruk, itu menjadi adat kebiasaan (“Moral” or “Mores), karena adanya kecenderungan hati terhadapnya dan menerima kecenderungan tersebut dengan disertai perbuatan berulang-ulang secukupnya.

Contoh:

1. Anak yang malas pergi ke sekolah, dia terpaksa berangkat, sebab paksaan atau takut kepada orang tuanya. Apabila orang tuanya sedang tidak ada , maka malasnya timbul kembali.

 2. Orang yang biasa memakai narkoba, tentu saja sukar sekali meninggalkanya.



     Apalagi generasi muda, karena generasi muda itu belum berpikir dengan pikiran-pikiran tertentu, maka mereka cepat terpengaruh dan melakukan sesuatu yang baru.

     Unsur-unsur baru mudah termakan dan mempengaruhi generasi muda, segi usianya yang belum mendarah-daging, sesuatu pengaruh yang menyebabkan mereka lekas menerima apa yang dianggap baik bagi mereka. Masa depan suatu masyarakat coraknya adalah ditentukan oleh keadaan generasi mudanya.



__________________________________________________________________________________________Sumber: Etika dan Problematikanya Dewasa Ini. Drs. Sahilun a nasir.

Etika



A.    PENGERTIAN ETIKA

1.      Asal-usul

      Etika (Etimologi), bersasal dari kata Yunani “Ethos” yang berarti watak kesusialaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal “Mos”  atau jamaknya  “Mores”  yang berarti juga Adat atau Cara hidup.

      Etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.

Contoh:

·         Perbuatan itu bermoral

·         Sesuai dengan norma – Etika

  Istilah lain yang identik dengan Etika adalah:

a.       Susila yang lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup, yang lebih baik.

b.      Akhlak Moral berarti perilaku.

c.       Etik berarti Ilmu Akhlak.

   Etika merupakan cabang dari filsafat. Etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat ia mencari keterangan (benar) sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruknya bagi tingkah-laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manusia manakah yang baik. (Poejdjawijatna, 1972: 3).

   Jadi , Etika dipandang sebagai Ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah yang baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.

  Inti etika adalah analisa pernyataan kewajiban. Penilaian bukan moral disinggungkan sejauh diperlukan dalam rangka pembicaraan pernyataan kewajiban.



Sumber: Kuliah Etika. Drs. Achmad Charris Zubair.

Civic Education (pengertian)


Kompetensi Dasar  Pendidikan Kewargaan (Civic Education)

             Adalah kualifikasi atau ukuran kemampuan dan kecakapan seseorang yang mencakup seperangkat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan. Dan demikian, standar kompetensi Pendidikan Kewargaan (Civic Education) adalah menjadi warga negara yang cerdas dan berakadaban ( intelligent and civilized citizen). Dan dirumuskan sebagai kemampuan seseorang untuk mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat, serta mentransformasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya sehari-sehari.1

Tujuan Pendidikan Kewargaan (Civic Education)

Pendidikan kewargaan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:

a.       Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b.      Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.

c.       Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.2

Ruang Lingkup Materi Pendidikan Kewargaan (Civic Education)

         Materi Pendidikan Kewargaan terdiri dari tiga materi pokok, yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani (Civil Society). Ketiga materi pokok tersebut dielaborasikan menjadi sembilan materi yang saling terkait satu dengan yang lain. Kesembilan materi tersebut adalah : Pendahuluan, Identitas Nasional dan Globalisasi, Demokrasi: Teori dan Praktis, Konstitusi dan Tata Perundang-undangan Indonesia, Negara: Agama dan Warga Negara, Hak Asasi Manusia, Otonomi Daerah dalam Kerangka Ngara Kesatuan Republik Indonesia, Tata Kelola Kepemerintahan yang Bersih dan Baik (Clean and Good Governance), dan Masyarakat Madani (Civil Society).3




1.        Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Edisi ketiga. Hlm.8

2.        Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Edisi ketiga. Hlm. 9-10

3.        Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Edisi ketiga. Hlm. 10-11

Paradigma Pendidikan Kewargaan (Civil Education)

            Pendidikan Kewargaan (Civil Education) mengembangkan parradigma pembelajaran demokratis, yakni orientasi pembelajaran yang menekan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai bagian warga negara Indonesia secara demokratis.

            Tujuan dari paradigma demokratis adalah sebagai upaya pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahui sesuatu (learning to know), melainkan dapat belajar untuk menjadi (learning to be) manusia yang bertanggung jawab sebagai individu dan mahluk sosial serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari oleh pengetahuan yang dimilikinya.4



Urgensi Pendidikan Kewargaan (Civic Education) Bagi Pembangunan Bedaya Demokrasi di Indonesia masyarakat dan negara

            Menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakan keadilan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik.

            Langkah yang dapat dilakukan untuk memperdayakan masyarakat agar mempunyai  kekuatan dalah melai upaya sistematis dan sistematik dalam benruk Pendidikan Kewargaan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society).5













4.Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Edisi ketiga. Hlm. 11-12

5.Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Edisi ketiga. Hlm. 12-13